HANDOUT
PEMBELAJARAN
KESELAMATAN,
KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP
Sub
Materi : Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
A.
Tahap-tahap
Kebakaran
Kejadian kebakaran pada umumnya
menimbulkan banyak kerugian baik itu korban jiwa maupun kerugian harta benda.
Hal tersebut dikarenakan pada umumnya kebakaran sulit untuk dikendalikan
(dipadamkan). Untuk menghindari kerugian yang dimaksud, maka perlu kita kenali
sifat-sifat terjadinya (tahap-tahap) kebakaran tersebut. Tahap-tahap kebakaran tersebut antara lain :
1. Tahap
Kebakaran Muncul
Reaksi 3 unsur api (panas, oksigen dan
bahan mudah terbakar). Dapat padam dengan sendirinya apabila api tidak dapat
mencapai tahap kebakaran selanjutnya. Menentukan tindakan pemadaman atau untuk
menyelamatkan diri.
2. Tahap
Kebakaran Tumbuh
Api membakar bahan mudah terbakar
sehingga panas meningkat. Dapat terjadi flashover
(ikut menyalanya bahan mudah terbakar lain di sekitar api karena panas tinggi).
Berpotensi menimbulkan korban terjebak, terluka ataupun kematian bagi petugas
pemadam.
3. Tahap
Kebakaran Puncak
Semua bahan mudah terbakar menyala
secara keseluruhan. Nyala api paling panas dan yang paling berbahaya bagi siapa
saja yang terperangkap di dalamnya.
4. Tahap
Kebakaran Reda (Padam)
Tahap kebakaran yang memakan waktu paling lama di
antara tahap-tahap kebakaran lainnya. Penurunan kadar oksigen atau bahan mudah
terbakar secara signifikan yang menyebabkan padamnya api. Terdapatnya bahan
mudah terbakar yang belum menyala berpotensi menimbulkan nyala api baru secara.
Berpotensi menimbulkan backdraft
(ledakan yang terjadi akibat masuknya pasokan oksigen secara tiba-tiba dari
kebakaran ruang tertutup yang dibuka mendadak saat kebakaran berlangsung).

Gambar 1. Tahap-tahap kebakaran
Untuk dapat memadamkan kebakaran terdapat beberapa
metode berdasarkan teori terbentuknya api (segitiga api) yaitu diantaranya
dengan metode pendinginan, isolasi, dilusi, pemisahan bahan mudah terbakar dan
pemutusan rantai reaksi api.
1. Pendinginan
Proses
ini untuk menghilangkan unsur panas menggunakan media bahan dasar air.
2. Isolasi
Menutup
permukaan benda yang terbakar untuk menghalangi unsur oksigen menyalakan api menggunakan
media serbuk ataupun busa.
3. Dilusi
Meniupkan
gas inert untuk menghalangi unsur oksigen menyalakan api menggunakan media gas
CO2.
4. Pemisahan
Bahan Mudah Terbakar
Memisahkan
bahan mudah terbakar dari unsur api dengan memindahkan bahan-bahan mudah
terbakar jauh dari jangkauan api.
Pemutusan
Rantai Reaksi
5. Memutus
rantai reaksi api dengan menggunakan bahan tertentu untuk mengikat radikal bebas
pemicu rantai reaksi api menggunakan bahan dasar Halon (Penggunaan Halon
sekarang dilarang karena menimbulkan efek rumah kaca).
B. Klasifikasi Kebakaran
Klasifikasi
kebakaran secara umum merujuk pada klasifikasiInternasional yaitu klasifikasi
(kelas) kebakaran menurut NFPA (National Fire Protection Association)
Amerika. Klasifikasi kebakaran berguna
untuk menentukan media pemadam efektif untuk memadamkan kebakaran menurut
sumber kebakaran tersebut, serta berguna untuk menentukan tingkat keamanan
jenis suatu media pemadam sebagai media pemadam suatu kelas kebakaran
berdasarkan sumber api/kebakarannya. NFPA membagi klasifikasi (kelas) kebakaran
menjadi 6 (enam) kelas yaitu :
Kebakaran diklasifikasikan berdasarkan sumbernya:
1. Kelas A.
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda padat
kecuali logam, misalnya kayu, plastik, karet busa dan lain lain. Media pemadam
kebakaran ini berupa air, pasir, karung goni yang dibasahi, dan alat pemadaman
kebakaran racun api tepung kimia.
2. Kelas B.
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda yang
mudah kebakar berupa cairan, misalnya bensin, solar, minyak tanah, spritus,
alkohol dan lain-lain. Media pemadaman ini berupa pasir, dan alat pemadam racun
api tepung kimia kering, dilarang memakai air untuk jenis ini karena berat
jenis air lebih berat dari pada berat jenis bahan terbakar sehingga apabila
dipergunakan air maka kebakaran akan merambat dan melebar kemana-mana.
3. Kelas C.
Kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Media
pemadaman kebakaran ini berupa alat pemadam kebakaran racun api tepung kimia
kering. Matikan dahulu sumber listrik agar aman dalam memadamkan api. Perlu
diperhatikan dalam memilih jenis media pemadam yaitu yang tidak menghantar
listrik untuk melindungi orang yang memadamkan kebakaran dari aliran listrik.
4. Kelas D
Kebakaran kelas D yaitu kebakaran bahan logam,
seperti: aluminium, magnesium, kalium, dll yang sejenis dengan itu.
5. Kebakaran kelas E yaitu kebakaran
bahan-bahan radioaktif.
6. Kebakaran kelas K yaitu kebakaran
bahan-bahan masakan seperti minyak goreng, dll.
|
KELAS
|
KEBAKARAN
|
PEMADAM
|
|
Padat,
non logam
|
Kertas, kain, plastik, kayu
|
Air,
uap ir, pasir, busa, CO2, serbuk kimia kering, cairan kimia
|
|
Gas/uap/cairan
kimia
|
Metana, amoniak, solar
|
CO2,
serbuk kimia kering, busa
|
|
listrik
|
Arus pendek
|
CO2,
serbuk kimia kering, busa
|
|
Logam
|
Aluminium, tembaga, besi, baja
|
Serbuk
kimia sodium klorida, grafit
|
|
radioaktif
|
Bahan-bahan radioaktif
|
Belum diketahui secara spesifik
|
|
Bahan
masakan
|
Lemak dan minyak masakan
|
Cairan
kimia, CO2
|
Tabel 1. Jenis Kebakaran dan
Bahan Pemadamnya
C. Jenis-jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
APAR atau alat pemadam api
ringan adalah alat yang ringan (dengan berat maksimal 16 kg) serta mudah
ditangani oleh satu orang untuk memadamkan api pada awal terjadinya kebakaran. Tabung APAR harus diisi
ulang sesuai dengan jenis dan konstruksinya. Jenis APAR meliputi: jenis air (water),
busa (foam), serbuk kering (dry chemical) gas halon dan gas CO2, yang berfungsi untuk
menyelimuti benda terbakar dari oksigen di sekitar bahan terbakar sehingga
suplai oksigen terhenti. Zat keluar dari tabung karena dorongan gas bertekanan.
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) terdiri dari
beberapa jenis, antara lain:
1. Jenis Air (water)
Air digunakan untuk memadamkan kebakaran dengan
hasil yang memuaskan ( efektif dan ekonomis ) karena harganya relatif murah,
pada umumnya mudah diperoleh, aman dipakai, mudah disimpan dan dipindahkan.
APAR jenis air terdapat dalam bentuk stored pressure type (tersimpan
bertekanan) dan gas cartridge type (tabung gas). Sangat baik digunakan untuk
pemadaman kebakaran kelas A.

Gambar 2. APAR jenis air (water)
2. Jenis Busa (foam)
Jenis busa adalah bahan pemadam api yang efektif
untuk kebakaran awal minyak. Biasanya digunakan dari bahan tepung aluminium
sulfat dan natrium bicarbonat yang keduanya dilarutkan dalam air. Hasilnya
adalah busa yang volumenya mencapai 10 kali lipat. Pemadaman api oleh busa
merupakan sistem isolasi, yaitu untuk mencegah oksigen untuk tidak ikut dalam
reaksi.

Gambar 3. APAR jenis busa (foam)
3. Jenis Tepung Kimia Kering (Dry
Chemical Powder)
Bahan pemadam api serbuk kimia kering (Dry
Chemical Powder) efektif untuk kebakaran B dan C bisa juga untuk kelas A.
Tepung serbuk kimia kering berisi dua macam bahan kimia, yaitu:
a) Sodium Bicarbonate dan Natrium Bicarbonate
b) Gas CO2 atau Nitrogen sebagai pendorong
Khusus untuk pemadaman kelas D (logam) seperti
magnesium, titanium, zarcanium,
dan lain-lain digunakan metal-dry-powder yaitu
campuran dari Sodium, Potasium dan Barium Chloride.

Gambar 4. APAR jenis tepung kimia
kering (Powder)
4. Jenis Halon
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) jenis Halon efektif untuk
menanggulangi kebakaran jenis cairan mudah terbakar dan peralatan listrik
bertegangan (kebakaran kelas B dan C). Bahan pemadaman api gas Halon biasanya
terdiri dari unsur-unsur kimia seperti: chlorine, flourine, bromide dan iodine.

Gambar 5. APAR jenis halon
Pemilihan jenis APAR harus
memperhatikan kelas kebakaran dan juga tempat APAR tersebut akan digunakan.
Pemilihan APAR yang tepat akan mempermudah anda untuk memadamkan api.
D. Prosedur pengoperasian alat pemadam api
Walaupun berbeda bentuk dan ukuran, namun berbagai
merk Alat Pemadam Api Ringan umumnya memiliki cara kerja yang hampir sama. Di
dalam bahasa inggris terdapat singkatan untuk memudahkan kita mengingat cara
menggunakan alat pemadam api ringan, yaitu: P.A.S.S.
1.
Pull atau Tarik kunci pengaman hingga
terlepas. Kunci berfungsi sebagai pengaman handle atau pegangan dari penekanan
yang tidak disengaja.
2.
Aim atau
arahkan nozzle atau ujung hose yang kita pegang ke arah pusat api.
3. Squeeze atau tekan handle atau pegangan untuk
mengeluarkan / menyemprotkan isi tabung. Pada beberapa merek handle penyemprot
terletak di bagian ujung hose.
4. Sweep atau sapukan nozzle yang kita
pegang ke arah kiri dan kanan api, agar media yang disemprotkan merata mengenai
api yanng sedang membakar.
Gambar 6. Langkah-langkah menggunakan
APAR
Sebelum kita mulai
menyemprotkan isi tabung pemadam api ringan harus mengetahui arah hembusan
angin. Jangan sampai posisi kita
berdiri berlawanan dengan arah angin, karena angin akan meniup kembali media yg
kita semprotkan kearah kita berdiri. Sebaiknya kita berdiri di posisi membelakangi arah angin selain untuk menghindari tiupan hawa
panas juga menghindarkan kita dari media yg kita semprotkan kembali kearah
kita.
E. Perawatan
alat pemadam api
Alat pemadam api ringan (fire extinguisher)
atau APAR adalah alat yang sangat penting. Karena itu APAR berfungsi mematikan
api pada saat pertama kali muncul. Penggunaan APAR yang efektif akan mampu
mencegah terjadinya bahaya kebakaran. Ada banyak faktor yang mempengaruhi efektifitas pencegahan kebakaran di tempat kerja. Bukan
saja pemilihan jenis alat pemadam api yang harus tepat, akan tetapi harus
diperhatikan pula faktor pemasangan dan pemeliharaannya.
Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat
Pemadam Api Ringan (APAR), bahwa:
1.
Ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dengan
jelas, mudah dicapai dan diambil, serta dilengkapi dengan pemberian tanda
pemasangan.
2.
Tinggi
pemberian tanda pemasangan adalah 125 cm dari dasar lantai tempat di atas satu
atau kelompok alat pemadam api ringan yang bersangkutan.
3.
Pemasangan APAR harus sesuai dengan jenis dan
penggolongan kebakaran.
4.
Penempatan antara APAR yang satu dengan yang lain
tidak boleh lebih dari 15m.
5.
Semua APAR harus dipasang menggantung pada dinding
dengan penguatan sengkang atau ditempatkan dalam almari/box yang tidak dikunci.
6.
Semua warna tabung sebaiknya merah.
7.
Lemari/ box dapat dikunci dengan syarat bagian
depannya harus diberi kaca pengaman dengan tebal maksimum 2 mm.
8.
Ukuran panjang dan lebar bingkai kaca pengaman
harus disesuaikan dengan ada dalam lemari atau box sehingga mudah dikeluarkan.
9.
APAR tidak boleh di pasang di ruangan di mana suhu
melebihi 49º C atausuhu sampai minus 44ºC kecuali apabila APAR tersebut dibuat
khusus suhu di luar batas tersebut diatas.
10.
Penempatan APAR pada alam terbuka harus dilindungi
dengan tutup pengaman.
F.
Pemeliharaan alat pemadam api
APAR harus diperiksa 2 kali dalam setahun, yaitu
pemeriksaan jangka 6 bulan dan pemeriksaan jangka 12 bulan. Jika pada saat
pemeriksaan APAR ditemui kecacatan maka harus segera diganti dengan pengganti
yang masih baik dan bisa digunakan.
Pemeriksaan APAR dalam jangka 6 bulan meliputi
hal-hal sebagai berikut:
1.
Berisi atau tidaknya tabung, berkurang atau
tidaknya tekanan dalam tabung, rusak atau tidaknya segi pengaman cartridge atau
tabung bertekanan dan mekanik penembus tabung.
2.
Bagian-bagian luar dari tabung tidak boleh cacat
termasuk handle dan label harus selalu dalam keadaan baik.
3.
Mulut pancar tidak boleh tersumbat dan pipa pancar
yang terpasang tidak boleh retak atau menunjukkan tanda-tanda rusak.
4.
Untuk APAR cairan atau asam soda, diperiksa dengan
cara mencampur sedikit larutan sodium bicarbonat dan asam keras diluar tabung,
apabila reaksi cukup kuat, maka alat pemadam api ringan tersebut dapat dipasang
kembali.
5.
Untuk alat pemadam api ringan jenis busa, diperiksa
dengan cara mencampur sedikit larutan sodium bicarbonat dan aluminium sulfat
diluar tabung, apabila reaksinya cukup kuat, maka alat pemadam api ringan
tersebut dapat dipasang kembali.
6.
Untuk alat pemadam api ringan hidrokarbon
berhalogen kecuali jenis tetrachloride diperiksa dengan cara menimbang, jika
beratnya sesuai aslinya dapat dipasang kembali.
7.
Untuk alat pemadam api carbon tetrachloride,
diperiksa dengan cara melihat melihat isi cairan didalam tabung dan jika masih
memenuhi syarat dapat dipasang kembali.
Untuk alat pemadam api jenis carbon dioxide
harus diperiksa dengan cara menimbang serta mencocokan beratnya dengan berat
yang tertera pada alat pemadam api tersebut, apabila terdapat kekurangan berat
sebesar 10%, tabung pemadam api itu harus diisi kembali sesuai dengan berat
yang ditentukan.










